Prodi : Ilmu Agama Islam
NIM : 1404617063
Tugas UTS Bahasa Indonesia
SENI PERTUNJUKAN CERITA SI PITUNG: PERTARUNGAN IDENTITAS
DAN REPRESENTASI BUDAYA BETAWI
Siti Gomo Attas
Universitas Negeri Jakarta
tigo_attas@yahoo.co.id
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskankan bagaimana cerita si Pitung diperebutkan oleh berbagai kekuatan sosial di luar dirinya dalam konteks representasi identitas budaya Betawi. Kontestasi kekuatan pertarungan antar kekuatan untuk memperebutkan cerita Si Pitung sebagai identitas merepresentasikan budaya Betawi. Melalui cerita si Pitung, pertarungan identitas melalui mitos dapat memorak-porandakan kekuatan kolonial, terutama kekuatan kontestasi antara budaya lokal dengan hegemoni kolonial, bahwa orang pribumi di dalam hal ini budaya orang Betawi adalah orang lemah, tertindas, dan suka merampok. Penelitian ini akan membahas: (1) proses pertarungan dalam memaknai cerita si Pitung antara masyarakat kolonial dan tuan tanah melawan masyarakat pribumi , (2) posisi kekuatan sosial yang ada dalam mewujudkan hegemoni atas cerita si Pitung dan perannya dalam pertarungan perebutan representasi identitas masyarakat Betawi. Sebagai sesuatu yang terbangun dari identitas, merupakan sesuatu yang bersifat retak dan berubah-ubah mengikuti ruang dan waktu. Representasi identitas cerita si Pitung merupakan medan pertarungan pemaknaan dalam lingkup kebudayaan.
Kata–kata kunci: cerita si Pitung, representasi, hegemoni, kontestasi, dan identitas.
A. Pendahuluan
Sejarah terbentuknya Jakarta, dimulai ketika Belanda merebut kota Jayakarta dan mendirikan kota Batavia tahun 1619 sebagai pangkalan utama operasi mereka di Hindia Timur. Daerah yang terletak di bagian tengah pantai utara Jawa Barat, merupakan daerah yang jarang penduduknya dan diapit oleh dua kesultanan, yaitu Banten dan Ciribon. Namun, J.P. Coen tidak menarik orang Jawa dari pedalaman sekitar dengan alasan keamanan. Justru, J.P. Coen mendatangkan orang Tionghoa dan orang-orang Banda yang telah ditaklukkan untuk menetap di Batavia (Castle, 1967:6).
Secara historis sejak tahun 1673, 1815, dan 1893 nama Betawi belum ada dalam Dagh Register (Batavia, 1673) History of Jawa (Raffles, 1815) dan Encyclopedie van Nederlandsch Indie (1893) sebagai sebuah suku tersendiri. Menurut catatan Raffless, bahwa sebagian besar penduduk yang memenuhi Batavia pada saat itu berasal dari Indonesia Timur. Penduduk Indonesia Timur ini menempati wilayah daerah pedalaman tepat di pinggir Batavia (Ommelanden). Jadi, dapat dipastikan bahwa sumbangsi terbesar dalam pembetukan suku baru yang disebut Betawi , yang muncul berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 1930 berasal dari Indonesia Timur (Castel, 1967:11).
Pembentukan suku baru yang dikenal dengan suku Betawi berasal dari peleburan suku bangsa yang ada berdasarkan catatan Raffles dkk. Bahwa, pada saat itu telah terjadi melting pot (panci pelebur) secara perlahan-lahan telah mengikis penduduk yang beridentitas ganda menjadi sebuah identitas baru yang disebut Betawi. Menurut hasil penelitian Raben (1999), sejarah asal-usul etnis Betawi juga telah dibahas oleh para pakar yang mengaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk kota Batavia. Berdasarkan pada arsip pemerintah Kolonial Belanda, Lance Castle (1967), Edisi Bahasa Indonesia terjemahan Gatot Triwira 2007, (hlm. 10−12), mengemukakan bahwa berdasarkan pencatatan penduduk di Batavia tahun 1673, 1815, dan 1893, menunjukkan sejak 1673 dan 1815 jumlah penduduk dikelompokkan berdasarkan etnis. Berdasarkan informasi Raffles, pada tahun 1815 sebagian penduduk Batavia itu adalah budak yang berasal dari Bali dan Sulawesi Selatan. Suku Betawi berdasarkan data di atas bahwa Betawi terbentuk dari berbagai suku dan etnis Nusantara yang mayoritas berasal dari Indonesia Timur. Di pihak lain, kebudayaan yang turut membentuk suku baru itu, yaitu Islam dan bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia Barat. Jadi, dapat dimungkinkan bahwa terbentuknya suku Betawi di Batavia melalui proses peleburan atau melting pot.
Namun menurut sejarawan, Sagiman MD, bahwa eksistensi suku Betawi telah ada serta mendiami Jakarta dan sekitarnya sejak zaman batu baru atau pada zaman neolitikum. Penduduk asli Betawi adalah penduduk Nusa Jawa sebagaimana orang Sunda, Jawa, dan Madura (Suku Betawi, 2014). Berdasarkan data Arkeolog Uka Tjandarasasmita (dalam Knoerr, 2002, hlm. 203−221), menunjukkan data arkeologis bahwa terdapat bukti-bukti yang kuat dan ilmiah tentang sejarah penghuni Jakarta dan sekitarnya dari masa sebelum Tarumanagara di abad ke-5. Dikemukakan bahwa paling tidak sejak zaman neolitikum atau batu baru (3500–3000 tahun yang lalu) bahwa beberapa tempat yang diyakini telah memiliki penghuni, yaitu Cengkareng, Sunter, Cilincing, Kebon Sirih, Tanah Abang, Rawa Belong, Sukabumi, Kebon Nanas, Jatinegara, Cawang, Cililitan, Kramat Jati, Condet, Pasar Minggu, Pondok Gede, Tanjung Barat, Lenteng Agung, Kelapa Dua, Cipete, Pasar Jumat, Karang Tengah, Ciputat, Pondok Cabe, Cipayung, dan Serpong. Penandaan akan adanya kehidupan pada masa itu, yaitu, kapak, beliung, pahat, dan pacul yang sudah diumpam halus dan memakai gagang dari kayu, disimpulkan bahwa masyarakat manusia itu sudah mengenal pertanian.
Sebutan suku, orang, dan kaum Betawi, menurut laporan Van der Aa (1846 dalam Shahab, 2004, hlm. 4 dan Chaer, 2012, hlm. 6) muncul dan mulai populer ketika Mohammad Husni Tamrin mendirikan perkumpulan "Persatoean Kaoem Betawi" pada tahun 1923 dan ikut serta dalam semangat Sumpah Pemuda dan Kongres Pemuda II tahun 1928. Meski ketika itu penduduk asli belum dinamakan Betawi, tapi Kota Batavia disebut "negeri" Betawi sebagai kategori "suku" dimunculkan dalam sensus penduduk tahun 1930. Seiring dengan kedudukan suku Betawi berdasarkan data sensus penduduk 1930 (Castle, 1967) maka dapat dipastikan suku Betawi ada di Batavia berasal dari proses melting pot (panci peleburan).
Selanjutnya latar sosial histori terjadinya cerita rakyat di Batavia dikaitkan dengan kekuasaan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie ) tahun 1602 (Moedjanto, 1988:16). Keberadaan VOC yang mendapat hak kedaulatan, yaitu : (1) hak mengadakan perjanjian dengan Negara-begara lain, (2) hak memerintah daerah di luar negeri Belanda termasuk mendirikan daerah- daerah di luar negeri belanda, (3) hak memebtuk tentara dan mendirikan benteng, (4) hak mengeluarkan mata uang dan mengedarkannya. Selanjutnya VOC juga mendapat hal istimewa, yaitu : (1) hak monopoli dagang, (2) hak menyerahkan produksinya kepada pribumi, (3) menempati tempat strategis dan campur tangan dengan raja-raja di luar Batavia, (5) hak campur tangan VOC terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia terbatas pada usaha-usaha mengumpulkan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli, misalnya dengan pelayaran hongi, hak ekstirpasi, yaitu hak untuk melakukan penebangan pohon-pohon produksi untukk pasar Eropa agar harga tidak menurun untuk produksi yang berlebihan., (5) VOC menggunakan alat tukar barang karena masih terbatasnya penggunaan uang.
Hak istimewa VOC ini juga dipergunakan oleh Belanda pada saat VOC mengalahkan kerajaan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Pangeran Jayakarta, seluruh tanah milik kerajaan itu dianggap sebagai milik VOC. Pada tahun–tahun pertama kekuasaan VOC di Batavia, Belanda sudah menjuali tanah miliknya kepada orang-orang Eropa, Cina, dan Arab. Dari sinilah maka dimulainya berlaku tanah partikelir (Particuliere Landerijn) para penyewa tanah partikelir umumnya dalah penduduk pribumi (termasuk orang Betawi). Kaum pribumi memiliki hak yang sangat lemah nyaris mendekati budak belian. Hal ini, disebabkan oleh tidak adanya perlindungan hukum penyewaan yang jelas (Kartodirdjo, 1973:21)
Berdasarkan danpak dari penindasan yang dilakukan oleh pemilik tanah kepada para penggarap, yaitu orang pribumi termasuk masyarakat Betawi telah mendatangkan kemiskinan dan ketakutan rakyat kepada pemerintah Belanda dan para pemilik tanah atau tuan-tuan tanah. Gambaran inilah yang mendatangkan beberapa pembrontakan yang dipimpin oleh para jagoan dari kalangan pribumi untuk melakukan perlawanan melawan kesewenagan tersebut. Munculnya tokoh-tokoh jagoan di Betawi pada saat itu sebagai bentuk perlawanan. Munculnya tokoh jagoan yang memiliki ilmu bela diri dan telah melakukan keonaran di Batavia telah menjadi cerita lisan bagi masyarakat untuk meredam kekuatan Belanda dan para kaki tangannya untuk mengeksploitasi rakyat.
Kemunculan tokoh jagoan ini dapat dibagi dalam dua tipe, yaitu jagoan yang alim dan jagoan dengan tipe bengal. Menurut Ridwan Saidi (1997:87) bahwa sislsilah jagoan Betawi yang ditulis dalam makalah ini dimulai pada akhir abad ke-19 M. jagoaan Betawi dari Kampung Kemayorann diwakili oleh Murtado adalah tipe jagoan yang alim.
Untuk kelanjutan artikel bisa diakses melalui link berikut :
http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/arkhais/issue/view/251











